Home » Kriminal » SABU KOK DIKANTONGI, S DITANGKAP SATNARKOBA POLRES TANAH KARO

SABU KOK DIKANTONGI, S DITANGKAP SATNARKOBA POLRES TANAH KARO

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Rabu, 24 Januari 2024 04:33 WIB
IMG-20240124-WA0207

 

TANAH KARO I angkatanbersenjata

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan tersebut terjadi di pinggir jalan Merek – Sidikalang Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo, Kamis(18/01/2024) sekira Pukul 18.15 WIB.

Dalam pengungkapan, diamankan seorang laki laki dewasa inisial S(41), warga Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo atau Jl. C. Karya Gg. Karoja No. 19 LI Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia Kota Medan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan S diamankan dengan barang bukti diduga 1 (satu) paket plastik bening berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,65 (nol koma enam lima) gram.

“Satu paket sabu tersebut, kita temukan di dalam dompet milik S, saat penggeledahan setelah penangkapan”, kata Kasat Narkoba, Rabu(24/01/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Ditambahkan Kasat, penangkapan terhadap S, didasari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang menguasai narkotika sabu di Desa Merek.

“Karena pemberantasan narkotika adalah komitmen kita, informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti, hingga akhirnya berhasil kita ungkap, Kamis(18/01) kemarin”, kata Kasat.Β 

Barang bukti lain dalam penangkapan S, juga turut diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna biru, yang diduga sebagai alat bantu komunikasi dalam hal kepemilikan narkotikan jenis sabu tersebut.

Saat ini, S sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut. “Ia dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat AKP Henry.Β 

 

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
Puspen_TNI___Dirgahayu_Komando_Pasukan_Khusus___16_April_2025__⭐⭐⭐⭐_Panglima_Tentara_Nasional_Indonesia_Jenderal_TNI_Agus_Subiyanto__#panglimatni_#tni
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
1000979106
Bantuan Jasa
Biru & Putih Minimalis Promosi Jasa Servis AC Cerita Instagram
Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 00.01.50_d9549ba6

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 0

Pengunjung hari ini: 2

Kemarin: 23

Jumlah pengunjung: 38,351

TNI & POLRI