Home » Polri » Kebakaran Rumah di Desa Laubaleng Satu Korban Jiwa, Polisi Selidiki Sebab Kebakaran

Kebakaran Rumah di Desa Laubaleng Satu Korban Jiwa, Polisi Selidiki Sebab Kebakaran

𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 | Kali
Selasa, 23 Juli 2024 02:23 WIB
IMG_20240723_140551

 

 

KARO I angkatanbersenjata.co.id

Telah terjadi tragedi kebakaran yang menewaskan satu orang, di Desa Laubaleng, Kec. Laubaleng, Kab. Karo. Peristiwa ini terjadi kemarin, Senin(22/07/2024) sekitar pukul 18.30 WIB ini, melanda rumah semi permanen milik Ras Sembiring(62), yang juga mengakibatkan kerusakan pada dua rumah lainnya.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababaan, menjelaskan, kebakaran terjadi berawal dari bagian tengah rumah Ras Sembiring dan dengan cepat membesar. 

 

“Beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan mengatakan, saat melihat api dari rumah Ras Sembiring, api dengan cepat membakar seluruh rumah hingga menyebar ke rumah sebelahnya”, kata Kapolsek.

 

Upaya pemadaman, lanjut Kapolsek, sempat dilakukan selama waktu lebih kurang satu setengah jam dengan bantuan dari 1 unit Mobil Damkar Karo bersama sama dengan personel Polsek Mardingding dan Koramil 09/LB serta masyarakat setempat, namun api dengan cepat menyabar dan api tidak bisa sepenuhnya dikendalikan hingga melalap tiga unit rumah.

 

Dalam proses pemadaman, ditemukan bahwa Ras Sembiring, yang menderita sakit menahun, tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Hingga Pukul 20.00 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan. 

 

Tim Inafis Polres Tanah Karo, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kapolsek Mardingding dan personel lainnya. Penyelidikan awal menunjukkan api berasal dari dalam rumah Ras Sembiring, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

 

Langkah langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.

 

Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi, autopsi jenazah korban di RSU Bhayangkara Polda Sumut, dan penyerahan jenazah kepada keluarga setelah proses autopsi selesai. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. 

 

Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababaan mengingatkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas.

Petrus p

Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Blue and Green Geometric Illustrative Influencer Tips Poster
6 Keunggulan (1)
Purple Yellow Neon Modern Music Event Instagram Story

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 0

Pengunjung hari ini: 0

Kemarin: 26

Jumlah pengunjung: 12,456

TNI & POLRI