Home » Polri » Poldasu Terus Komitmen Berantas Tindak Ilegal BBM Subsidi dan LPG 3 Kg

Poldasu Terus Komitmen Berantas Tindak Ilegal BBM Subsidi dan LPG 3 Kg

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Minggu, 13 Agustus 2023 04:09 WIB
IMG-20230103-WA0008-696x749-3

MEDAN.PAB- Kepolisian Daeeah Sumatera Utara sampai saat ini tetap komitmen memberantas tindak pidana BBM ilegal maupun penyalahgunaan LPG 3 Kg. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di konfirmasi terkait penindakan kasus penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan pengoplosan gas bersubsidi yang di lakukan Polda Sumatera Utara dalam memberantas kejahatan ekonomi.

β€œPenindakan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas tindakan ilegal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin dan pengoplosan gas LPG bersubsidi,” ujarnya.

Polda Sumatera Utara dan Jajaran akan terus menindak seluruh tindakan ilegal dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) serta pengoplosan gas bersubsidi yang di peruntukan untuk masyarakat kecil.

Selanjutnya saat di tanyakan adakah tim satgas khusus dalam pengungkapan masalah tersebut, Hadi mengatakan tidak ada.

β€œTidak ada. Hal itu merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan,” tuturnya, Minggu (13/08/2023).

Jajaran Kepolisian Daerah Sumut melalui Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Polres Tanjung Balai mengungkap kasus pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa Izin di Kota Tanjung Balai.

Pengungkapan perkara tindak pidana penyalah gunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin itu di lakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota Tanjung Balai.

β€œSelama sepekan Tim Polda Sumatera Utara dan Polres Tanjung Balai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM),” sebut Hadi.

Kabid Humas Poldasu itu juga mengatakan Polda Sumatera Utara mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.

β€œTerhadap sembilan orang yang di amankan masih menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara. Untuk statusnya masih sebagai saksi,” imbuhnya.

Jajaran Polda Sumatera Utara juga menggerebek Pangkalan LPG di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (08/08/2023) lalu.

Pangkalan tersebut diketahui bernama Alysia Rivanola Amelia melakukan pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi.

Hari mengutarakan, pengungkapan gudang pengoplosan itu di lakukan atas informasi masyarakat. Petugas mengamankan tiga orang pekerja berinisial, MN, RSB dan BM telah di tetapkan sebagai tersangka.

β€œTiga karyawan di amankan sedang melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi,” pungkasnya.

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
Puspen_TNI___Dirgahayu_Komando_Pasukan_Khusus___16_April_2025__⭐⭐⭐⭐_Panglima_Tentara_Nasional_Indonesia_Jenderal_TNI_Agus_Subiyanto__#panglimatni_#tni
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
colorful illustrative playful kids camp summer flyer (1)
Bantuan Jasa
Biru & Putih Minimalis Promosi Jasa Servis AC Cerita Instagram
Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 00.01.50_d9549ba6

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 0

Pengunjung hari ini: 4

Kemarin: 28

Jumlah pengunjung: 25,935

TNI & POLRI