Home » Nasional » KPK Diseminasi Panduan Cegah Korupsi Untuk BUMD di Provinsi Jambi

KPK Diseminasi Panduan Cegah Korupsi Untuk BUMD di Provinsi Jambi

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Rabu, 13 September 2023 05:06 WIB
FB_IMG_1694599258428

JAMBI I angkatanbersenjata.co.id

KPK menggelar kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi (Pancek) untuk BUMD di Provinsi Jambi pada Selasa, 12 September 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dunia usaha di kawasan jambi yang bebas dari korupsi.

Panduan Cegah Korupsi (Pancek) adalah upaya KPK dalam menutup celah korupsi yang terjadi di dunia usaha. Data KPK menunjukkan, 129 tersangka korupsi berasal dari BUMN/BUMD, dan hal ini menjadikan pelaku usaha serta pengelola BUMN/BUMD sebagai sektor yang rentan terjerat korupsi.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Akbu Roro Wide Sulistyowati mengatakan bahwa Pancek diharapkan dapat diadopsi oleh BUMD di wilayah Jambi. “Panduan Cegah Korupsi juga dapat diunduh secara online pada website jaga.id,” ujarnya.

KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak di dunia usaha tak terkecuali pengelola BUMN/BUMD serta pelaku usaha itu sendiri dalam mewujudkan dunia usaha yang bebas korupsi. KPK

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
photo_6062020406580810192_y
ChatGPT Image Aug 10, 2026, 12_53_18 PM (1)
ChatGPT Image 10 Agu 2026 04.20.38 (1)
hq720
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
1000979106
photo_6095931003038798952_y
Bantuan Jasa

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 2

Pengunjung hari ini: 149

Kemarin: 462

Jumlah pengunjung: 88,510

TNI & POLRI