JAMBI I angkatanbersenjata.co.id
KPK menggelar kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi (Pancek) untuk BUMD di Provinsi Jambi pada Selasa, 12 September 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dunia usaha di kawasan jambi yang bebas dari korupsi.
Panduan Cegah Korupsi (Pancek) adalah upaya KPK dalam menutup celah korupsi yang terjadi di dunia usaha. Data KPK menunjukkan, 129 tersangka korupsi berasal dari BUMN/BUMD, dan hal ini menjadikan pelaku usaha serta pengelola BUMN/BUMD sebagai sektor yang rentan terjerat korupsi.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Akbu Roro Wide Sulistyowati mengatakan bahwa Pancek diharapkan dapat diadopsi oleh BUMD di wilayah Jambi. “Panduan Cegah Korupsi juga dapat diunduh secara online pada website jaga.id,β ujarnya.
KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak di dunia usaha tak terkecuali pengelola BUMN/BUMD serta pelaku usaha itu sendiri dalam mewujudkan dunia usaha yang bebas korupsi. KPK