Home » Nasional » Menko Polhukam: Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Perlu Partisipasi Masyarakat

Menko Polhukam: Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Perlu Partisipasi Masyarakat

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Jumat, 15 Desember 2023 10:12 WIB
FB_IMG_1702653134949

 

JAKARTA I angkatanbersenjata.co.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas perlu kolaborasi antar instansi dan keterlibatan masyarakat.

β€œPartisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yaitu dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan,” kata Menko Mahfud saat memberikan sambutan kunci pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mantan Ketua MK tersebut mengatakan bahwa Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi antar unit vertikal, horizontal, maupun diagonal, sekaligus berupaya untuk menghilangkan ego sektoral, serta meningkatkan sinergi gotong royong demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah.

β€œKita menyadari bahwa keberadaan Pemerintah untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya untuk dilayani. Era reformasi memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berperan serta dalam memberikan pendapat terhadap jalannya pemerintahan,” kata Mahfud.

Menko Polhukam juga menyampaikan salah satu tolok ukur kualitas pelayanan publik di Indonesia adalah melalui Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman. Pasalnya, negara membentuk Ombudsman Republik Indonesia untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mendukung hal tersebut, maka seluruh penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

β€œKedepannya, saya mengharapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk dapat mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik,” kata Menko Mahfud.

Humas Kemenko Polhukam

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
Puspen_TNI___Dirgahayu_Komando_Pasukan_Khusus___16_April_2025__⭐⭐⭐⭐_Panglima_Tentara_Nasional_Indonesia_Jenderal_TNI_Agus_Subiyanto__#panglimatni_#tni
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
colorful illustrative playful kids camp summer flyer (1)
Bantuan Jasa
Biru & Putih Minimalis Promosi Jasa Servis AC Cerita Instagram
Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 00.01.50_d9549ba6

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 0

Pengunjung hari ini: 4

Kemarin: 28

Jumlah pengunjung: 25,935

TNI & POLRI