KARO I angktanbersenjata.co.id
Dipimpin Kanit I Pidum IPDA Henry Damanik, S.H, personel Satreskrim Polres Tanah Karo, melaksanakan pengecekan ke lokasi diduga tempat diadakannya permainan judi jenis tembak ikan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Pengecekan ini dilatar belakangi atas adanya laporan di salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, mengungkapkan pihaknya langsung menindak lanjuti laporan tersebut untuk upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.
“Ada kami terima informasi dari salah satu media online terkait adanya perjudian. Hal ini langsung kami tindak lanjuti dan langsung menurunkan personel ke lokasi yang dimaksud untuk pengecekan”, kata AKP Rasmaju, Sabtu(22/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Dalam pengecekan yang dilakukan personel, tepatnya di sebuah gubuk di area perladangan yang diketahui milik JCG, di Desa Kandibata, petugas tidak menemukan adanya permainan judi jenis tembak ikan. Meskipun demikian, personel dilokasi tetap mengimbau dan memberikan penegasan kepada masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Tindakan ini merupakan bentuk respon cepat menindak lanjuti laporan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi laporan ini, dan kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya, kami jamin kerahasiaanya”, ujar Rasmaju.
Hingga saat ini, situasi di Desa Kandibata terpantau aman dan kondusif. Polres Tanah Karo khususnya Satreskrim terus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut terkhusus wilayah Kabupaten Karo secara keseluruhan.
Erwin s