Home » Polri » Kapolsek Mardingding Langkah Cepat Tutup kegiatan Judi di Wilkumnya

Kapolsek Mardingding Langkah Cepat Tutup kegiatan Judi di Wilkumnya

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Kamis, 24 Oktober 2024 01:02 WIB
IMG_20241024_124815

 

KARO I angkatanbersenjata.co.id

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian di wilayah kecamatan Lau Baleng-Mardinding kepolisian sektor Lau Baleng ambil langkah cepat menutup praktik perjudian tersebut.

 

Penutupan lokasi judi itu atas perintah Kapolsek Lau Baleng Akp.CH. Nababan,SH pada Kamis(23/10) melalui unit reskrimnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim polsek Lau Baleng Ipda Sejahtera Sinulingga.

 

Sejahtera Sinulinggga saat dikonfirmasi Via Aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa Kepolisian Sektor Lau Baleng telah melakukan penutupan diduga sebagai lokasi perjudian sebagaimana dilaporkan masyarakat.

 

“Kami atas perhatian Kapolsek melakukan penutupan tempat yang diduga tempat praktik perjudian sebagaimana laporan yang disampaikan masyarakat,”jelas Sejahtera.

 

Tambah Kanit lagi bahwa Kepolisian Sektor Lau Baleng akan selalu menerima laporan masyarakat terkait hal menjadi tugas dan tanggungjawab kepolisian.

 

“Kami akan menampung laporan dari masyarakat yang berkenaan dengan tugas dan tanggung jawab kami,dan berharap agar masyarakat bekerjasama demi tegaknya hukum khususnya di wilayah kecamatan Lau Baleng-Mardinding,”tutup Sejahtera.

Erwin s

Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
photo_6062020406580810192_y
ChatGPT Image Aug 10, 2026, 12_53_18 PM (1)
ChatGPT Image 10 Agu 2026 04.20.38 (1)
hq720
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
1000979106
photo_6095931003038798952_y
Bantuan Jasa

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 2

Pengunjung hari ini: 42

Kemarin: 462

Jumlah pengunjung: 88,403

TNI & POLRI