Home » Nasional » KPK Tahan 5 Tersangka Suap Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

KPK Tahan 5 Tersangka Suap Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Rabu, 16 Agustus 2023 07:42 WIB
FB_IMG_1692189822378

JAKARTA.PAB- KPK menahan 5 orang sebagai tersangka korupsi berupa suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

5 orang tersebut adalah: HH, AR, BY. HA, dan NR. Para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada ZZ (Gubernur Jambi 2016-2021) agar DPRD Jambi dapat memuluskan pengajuan RAPBD Jambi T.A. 2017-2018

HH dan tersangka lainnya diduga menerima uang Rp200 juta dengan istilah uang β€œketok palu”

Pada perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka termasuk ZZ Gubernur Jambi 2016-2021).kpk

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
photo_6062020406580810192_y
ChatGPT Image Aug 10, 2026, 12_53_18 PM (1)
ChatGPT Image 10 Agu 2026 04.20.38 (1)
hq720
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
1000979106
photo_6095931003038798952_y
Bantuan Jasa

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 1

Pengunjung hari ini: 124

Kemarin: 462

Jumlah pengunjung: 88,485

TNI & POLRI