Home Β» Nasional Β» Langgar Izin Tinggal, WNA China Dideportasi Imigrasi Belawan

Langgar Izin Tinggal, WNA China Dideportasi Imigrasi BelawanΒ 

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Rabu, 30 September 2026 06:06 WIB
unnamed

 

 

 

Angkatan bersenjata.co.id

Β Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mendeportasi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LG karena terbukti melanggar keimigrasian tanpa izin tinggal di Indonesia secara ilegal melalui Bandara Internasional Kuala Namu,Selasa (22/9/2026).

 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, berdasarkan Surat Keputusan Administrasi Keimigrasian Deportasi dan Penangkalan terhadap pendatang gelap di Indonesia telah diterbitkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk dideportasi yang bersangkutan.

 

Tindakan deportasi dan penangkalan dari wilayah Indonesia pengawasan dan pengawalan untuk memastikan proses depotarsi dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait masuk atau berada di Wilayah Indonesia tanpa memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaan pendeportasian seorang pria berinisial LG WNA China tersebut didampingi dua petugas Imigrasi Belawan di Bandar Udara Kualanamu menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta selanjutnya seorang pria WNA China itu dideportasi ke Shanghai,China.ril

Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
photo_6062020406580810192_y
ChatGPT Image Aug 10, 2026, 12_53_18 PM (1)
ChatGPT Image 10 Agu 2026 04.20.38 (1)
hq720
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
1000979106
photo_6095931003038798952_y
Bantuan Jasa

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 0

Pengunjung hari ini: 39

Kemarin: 431

Jumlah pengunjung: 94,339

TNI & POLRI