Home » TNI » Inteldim 0205/TK Lettu Arm Rajiman Girsang Bersama Personel Gabungan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Laukesumpat Mardingding

Inteldim 0205/TK Lettu Arm Rajiman Girsang Bersama Personel Gabungan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Laukesumpat Mardingding

π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž | Kali
Selasa, 11 Maret 2025 02:27 WIB
IMG-20250311-WA0089

 

 

Karo I angkatanbersenjata.co.id

Anggota Intel dari Unit Intel Kodim 0205/Tanah Karo bersama Personel Torwil Tim Intelrem 023/KS dipimpin oleh pasi Inteldim 0205/TK Lettu Arm Rajiman Girsang melakukan penangkapan terhadap Seorang Pelaku yang di duga bandar dan pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berlokasi di salahsatu Warung/Kedai Kopi di Desa Laukesumpat Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Sumatera Utara hari Senin, 10/03/2025 sekitar pukul 23.00 WIB.Β 

Pelaku bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial KMS alias Nalom (47) Laki-laki juga bermata pencaharian sebagi petani warga Desa Butar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, barang bukti yang didapat oleh Personel Gabungan berupa narkotika jenis Sabu-sabu seberat 3,52 gram dalam bentuk 17 Paket, HP Merk Nokia 2 buah, Jarum Suntik 3 buah, Uang Rp. 41.000,- , alat isap sabu-sabu atau Bong 5 buah. Kaca pirek 8 buah, Pipet skop 1 buah, Plastik klip mini 4 bungkus, Pisau Catter 1 buah, Dompet 1 buah, STNK Motor Honda Astra C-100 TNBK BK 532 BO 1 lembar, Pas Poto Ybs 3 lembar, Gas LPG Portable isi ulang mancis 2 tabung mini, Korek api gas 3 buah, Kalung Rante 1 buah, Buku Alamat Kecil 1 buah.

Penangkapan tersangka pelaku bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial KMS alias Nalom berdasarkan informasi warga sekitar TKP yang merasa resah sehingga melaporkan kejadian kepada Personel Unit Inteldim 0205/TK kemudian melanjutkan laporan ke Sinteldim 0205/Tanah Karo, serta melapor kepada Dandim 0205/Tanah Karo.

Sesuai perintah Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti agar Pasi Inteldim 0205/TK menyusun tim Kusus untuk melanjutkan penangkapan tersangka, kemudian sekira pukul 15.30 WIB (10/03) Personel Gabungan Unit Intel Kodim 0205/TK dan Tim Intel Korem 023/KS dipimpin Lettu Arm Rajiman Girsang pasi Inteldim 0205/TK berangkat ke TKP Warung Kopi di Desa Laukesumpat Kec. Mardingding yang sering digunakan oleh tersangka sebagai tempat transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Sekira pukul 20.35 WIB setibanya di lokasi tersebut Personel Gabungan Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/KS melakukan penggerebekan dan penangkapan KMS tersangka pengedar dan bandar Narkotika jenis sabu-sabu, namun saat aksi penangkapan tersangka mencoba melarikan diri menuju kebun jagung milik warga, tersangka berlari sambil membuang barang bukti sabu-sabu di seputaran ladang jagung.

Selanjutnya sebagian anggota intel melaksanakan pengejaran dan sebagian lagi anggota melakukan pemeriksaan TKP ditemukan juga alat hisab sabu diseputaran ladang jagung tidak jauh dari lokasi tersebut ditemukan juga 3 buah kotak rokok yang di curigai karena sejenis barang yang menyerupai sabu-sabu dan langsung diamankan, kemudian anggota yang melaksanakan pengejaran menangkap pelaku di satu titik karena pelaku terjatuh dan tidak sanggup lagi berlari, kemudian sekira pukul 20.58 WIB Personil Gabungan kembali ke Makodim 0205/TK dengan mengamankan satu orang yang diduga pelaku beserta barang bukti.

Sekira pukul 23.50 WIB setibanya di Makodim 0205/Tanah Karo Jalan Jamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi Personil Gabungan yang dipimpin Pasi Inteldim 0205/TK Lettu Atm rajiman Girsang melaporkan kepada Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti bahwa tersangka sudah sampai di Kantor Sinteldim 0205/TK untuk dilaksanakan pemeriksaan terhadap KMS tersangka yang diduga bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu untuk diambil keterangan lebih detil lagi.

Sinteldim 0205/TK dan Provost Kodim 0205/TK melakukan tindakan terhadap KMS pelaku pengedar sabu-sabu yaitu melaksanakan test urine menggunakan Rapid Diagnostic Test merek IS tipe DOA 6 Drugs Panel Test dengan hasil KMS positif menggunakan Amfetamin, metamfetamin dan benzodiazepine, dilanjutkan pengambilan keterangan terhadap tersangka pelaku yang di duga bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dini hari Selasa 11/03/2025 sekira Pukul 01.15 WIB KMS tersangka pelaku pengedar narkotika sabu-sabu diserahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK Lettu Arma rajiman Girsang ke pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut, karena dari keterangan KMS dirinya menerima barang haram tersebut dari bandar besar yang berdomisili di Mardingding dan Laubaleng, selama proses penangkapan berjalan aman dan lancar.

Erwin s

Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI : Jenderal TNI Agus Subiyanto
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI : Jenderal POL Listyo Sigit Prabowo
Puspen_TNI___Dirgahayu_Komando_Pasukan_Khusus___16_April_2025__⭐⭐⭐⭐_Panglima_Tentara_Nasional_Indonesia_Jenderal_TNI_Agus_Subiyanto__#panglimatni_#tni
Blue-and-Green-Geometric-Illustrative-Influencer-Tips-Poster-2
6 Keunggulan (1)
colorful illustrative playful kids camp summer flyer (1)
Bantuan Jasa
Biru & Putih Minimalis Promosi Jasa Servis AC Cerita Instagram
Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 00.01.50_d9549ba6

Terpopuler

Terbaru

Pengunjung

Redaksi sedang online: 0

Pengunjung hari ini: 12

Kemarin: 28

Jumlah pengunjung: 25,943

TNI & POLRI